April 6, 2026

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN sebagai Pilar Pembentukan Warga Negara Taat Hukum di Era Modern

105. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

sebagai Pilar Pembentukan Warga Negara Taat Hukum di Era Modern

Penulis : Surayanah, Dina Nur Abidah, Nadia Dwi Insani, Kamila Salma Farikha, Putri Ramadhani, Muhammad Muson, Nadia Ayu Pramudita, Nada Aulia Nur’aini, Muhammad Ardiansyah, Nabilah Khoirrun Nisak, Martha Eka Ayu Pratiwi, Qoulan Tsaqila Azhar, Khairunisa Nur Haslinda, Nabila El Shafira Aghnia Kusumaningrum, Muhammad Yahya Maulida Fahmi, Mahmada Assyifa, Nadine Qothrunnada Dwihanti, Najwa Pasha Ramadhani, Merista Ayu Az-zahra, Najin Fadila Foresta, Intan Ardian Wardhani, Muhammad Hafiz Abdillah, Muchammad Survy Nur Huda, Najwa Salsabila Putri Purwagita, Keisya Dini Milan Sari, Nayla Zalfa Destiasha, Nezhatian Adi Firmansyah, M. Fatikhun Naqiya, Sulthan Ali Hakim, Riska Cahya Arum Sari, Nadiva Rahma Paulina Putri

Editor : Salsabila Balqis Wijaya

Tata Letak Isi : Salsabila Balqis Wijaya

Desain Sampul : Salsabila Balqis Wijaya

Diterbitkan oleh: Lembaga Ladang Kata

xii + 516 halaman; 14,5 cm x 20,5 cm

Cetakan Pertama, April 2026

Buku ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran strategis Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pilar utama dalam membentuk warga negara yang taat hukum. Di era modern yang ditandai dengan kemajuan teknologi, perubahan sosial yang cepat, serta meningkatnya kompleksitas permasalahan hukum, pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, kesadaran hukum, serta tanggung jawab sebagai warga negara. Melalui buku ini, pembaca diajak untuk memahami berbagai aspek mulai dari hakikat kepatuhan hukum, faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran hukum, hingga implementasi pembelajaran yang mampu membentuk karakter disiplin dan taat aturan sejak dini.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN sebagai Pilar Pembentukan Warga Negara Taat Hukum di Era Modern

Related articles

Kembali ke Atas